• HATI-HATI !!! Modus COD, Pria Ini Malah Dirampok !!


    Tidak sedikit tutorial dilakukan pelaku kriminal dalam melakukan aksinya. Semacam yang dilakukan seorang lelaki berinisial AS (31), warga Sukawarna, Cigadung, Subang. Dengan modus menjual ponsel, dirinya memeras uang jutaan rupiah milik Wawan Setiawan (19), warga Cipunsupayaa Subang, member group facebooker. Dalam melakukan aksinya, AS juga mengancam bakal membunuh korban apabila menolak menyerahkan uangnya.

    AS serta Wawan adalah sama-sama anak buah Group Facebooker Subang. Menurut pihak kepolisian, AS yang mempunyai akun anonim Facebook “Ayah Jil”, memposting ponsel di laman group tersebut. Ia memperkenalkan ponsel itu dengan harga terjangkau.

    Wawan yang membaca artikel tersebut langsung kepincut. Tidak butuh lama, keduanya langsung mengatur janji untuk berjumpa di darat. Sial, nyatanya itu hanya jebakan. Ya, bukannya menyerahkan ponsel yang ditawarkannya di facebook, AS malah menodong Wawan dengan golok saat keduanya berjumpa. Wawan dipaksa menyerahkan uangnya serta diancam bakal dibunuh apabila melawan alias berteriak. sebab takut, Ia pun menyerahkan uang miliknya yang tadinya untuk membeli ponsel ke AS. 

    “Modus yang dilakukan pelaku dengan menjual barang-barang elektronik melewati facebook, semacam ponsel, power bank serta lainnya,” kata Wakapolres Subang, Kompol Imam Rachman terhadap wartawan. Merasa ditipu serta dirampok, Wawan Setiawan mengabarkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat. Selanjutnya, polisi mengejar pelaku. Tetapi pelaku keburu kabur.

    Polisi semakin mencari tutorial untuk meringkus pelaku. Kemudian salah seorang anak buah Unit Reskrim Polsekta Subang membikin akun facebook anonim serta berinteraksi dengan pelaku. Sampai akhirnya terpancing serta bersedia untuk melakukan pertemuan untuk bertransaksi ponsel di salahsatu super market di daerah Sadang Purwakarta. Saat itulah, kemudian pelaku sukses diringkus serta langsung digelandang ke Mapolsekta Subang.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah golok, ponsel serta barang elektronik lainnya. AS, mengaku dirinya terpaksa melakukan itu sebab kebutuhan keluarganya. Tidak hanya itu untuk anggaran istrinya melahirkan anak keempatnya. “Saya baru hari ini melakukan semacam ini, sebab kepepet. Istri saya melahirkan,” kata AS. Tetapi, apapun argumen AS, ia wajib mempertanggungjawabkan lakukanannya. AS terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.
  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Tinggalkan Komentar Anda Pada Formulir dibawah ini !